Sebuah era yang menentukan perubahan keadaan suatu bangsa ke arah yang lebih baik akan diawali dengan Gerakan Kemanusiaan dan Tradisi Keilmuan yang ada pada era tersebut. Karakter sebuah bangsa pada dasarnya dibangun oleh setiap individu yang hidup dan menjadi pribumi pada wilayahnya masing-masing, pergolakan dan prestasi-prestasi suatu bangsa akan menunjukkan kualitas bangsa tersebut, sedangkan Intelektualitas yang dimiliki oleh setiap individu akan sangat menentukan kemajuan dan kualitas hidup mereka.
Karakter dan kepribadian inilah yang menjadi objek utama lembaga pendidikan yang berbasis pesantren pada umumnya. Sebab, hal mendasar yang diinginkan oleh komunitas manusia dimanapun dan kapanpun adalah hidup damai, tentram, aman, sejahtera dan nyaman, yang hanya bisa dibangun melalui kepribadia yang baik. Dan kepribadian baik dalam standar agama Islam adalah berakhlakul karimah, yang berarti hidup sesuai dengan aturan yang telah digariskan oleh Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Jika syarat mencapai kemajuan yang sempurna sesuai dengan kehendak Allah SWT harus berdasarkan Al-Qur'an atau pun ajaran agama, maka disinilah sebenarnya letak penting perpaduan antara Pendidikan karakter dan Ilmu pengetahuan/Intelektualitas. Atau bahkan beberapa Tokoh Pendidikan mengatakan, bahwa "Pendidikan lebih penting dari Pengajaran." yang berarti dengan berakhlakul karimah/berkepribadian luhur, seseorang bisa eksis dan hidup secara baik dalam lingkungannya bisa menjadi teladan, dan membuat komunitas dimana ia hidup merasa tentram dan nyaman, sehingga ia bisa menjadi panutan bagi kaumnya. Akan tetapi dengan ilmu pengetahuan hal itu belum tentu terjadi.
Jika kita mengkaji lebih dalam lagi masalah Pendidikan dan Pengajaran yang terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar, maka tidak jarang kita dapatkan terjadinya transformasi ilmu saja di ruang-ruang kelas tanpa adanya penanaman akidah dan akhlakul karimah. Hal ini terjadi, membudaya dan 'seolah-olah/tanpa sengaja' sudah terpadu pada sistem di sebuah lembaga. Pada saat menemukan anak didik membawa HP ke dalam kelas, pada saat menemukan di tas-tas mereka barang-barang terlarang yang tidak ada kaitannnya dengan alam pendidikan, pada saat menemukan mereka ugal-ugalan dijalanan, semua itu terjadi begitu saja tanpa ada penyikapan yang berarti atau sanksi yang mendidik. Sehingga tidak jarang kita dapati orang tua yang kebingungan menghadapi anak yang dilahirkannya pada saat mereka menginjak usia remaja, mereka dalam dilema dalam hal memilih sekolah yang tepat buat anak-anak yang mereka sayangi karena melihat keadaan yang demikian. Anak yang mereka didik di dalam keluarga yang baik, yang penuh dengan perhatian dan kasih sayang, yang diharapkan mampu mewujudkan harapan dan cita-cita diri, keluarga, agama dan bangsanya, setelah lulus ternyata menunjukkan perilaku yang mengecewakan. Disinilah kompetensi lembaga pendidikan teruji dengan melihat para lulusan yang dihasilkannya.
Alhamdulillah, pada beberapa tahun terakhir ini fenomena-fenomena itu telah banyak menjadi sorotan masyarakat luas sehingga lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sudah banyak yang berbenah diri. di antara sekian banyak lembaga pendidikan itu ada yang menerapkan sistem; full day school(sehari penuh), semi boarding school(asrama untuk jenjang tertentu), ada pula yang bersistem boarding school(asrama untuk seluruh siswa), dan lain sebagainya dalam upayanya mengatasi dan membatasi kegiatan anak didik agar tidak terkontaminasi oleh arus perilaku sosial-masyarakat yang negatif dan dapat menggagalkan cita-cita serta visi-misi lembaga.
Pesantren Modern Al-Manar adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan pesantren yang berasrama, yang tidak hanya sekedar menerapkan sistem boarding school saja akan tetapi juga berusaha memaksimalkan penanaman akidah yang benar, pendalaman syari'at Islam, penggalian potensi, pengembangan bakat dan minat, serta pembekalan skill bagi para santri. Sehingga standar kompetensi yang dijadikan ukuran bukan saja nilai-nilai/angka-angka akademis akan tetapi juga kemampuan diri santri dalam mengamalkan ilmu dan skill yang bermanfaat kelak ketika terjun ke dalam kehidupan bermasyarakat maupun ketika mereka melanjutkan studi pada Perguruan-perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Sehingga dalam gagasan idealnya Pesantren ini tidak merasa berhasil apabila lulusan yang dididik selama 6 tahun (1 MTs - 3 MA) tidak dapat berperan dengan baik dilingkungan masyarakatnya, maupun dilingkungan Perguruan tinggi dimana ia melanjutkan studi. Atau dengan kata lain, para lulusan diharapkan mampu menjawab kekurangan-kekurangan yang ada pada lingkungannya apa pun peran dan keterlibatannya.
Hal ini tidaklah mudah, akan tetapi bukan suatu hal yang tidak mungkin. Dengan kerjasama yang baik dan saling mengerti antara pihak-pihak yang berkepentingan, antara Yayasan dengan Pesantren, Pesantren dengan Santri, Pesantren dengan Wali Santri, Pesantren dengan Masyarakat, Pesantren dengan Pemerintah, dan lain sebagainya. Insya Allah, semuanya akan terwujud sesuai dengan do'a, visi-misi, dan harapan kita semua. Maka dukungan dalam berbagai bentuknya, sangatlah diharapkan oleh lembaga semacam ini. Karena lembaga pendidikan pesantren adalah aset umat Islam dan merupakan basis pertahanan akidah dan syari'ah umat yang perlu dibela, dibantu dan diperjuangkan.