![]() |
Ketuk Gambar untuk mendapatkan info pendaftaran Calon Santri Baru Tahun Ajaran 2013/2014 !! |
Pondok pesantren adalah salah satu pendidikan Islam di Indonesia yang mempunyai ciri-ciri khas tersendiri. Definisi pesantren sendiri mempunyai pengertian yang bervariasi, tetapi pada hakekatnya mengandung pengertian yang sama. Perkataan pesantren berasal dari bahasa sansekerta yang memperoleh wujud dan pengertian tersendiri dalam bahasa Indonesia. Asal kata san berarti orang baik (laki-laki) disambung tra berarti suka menolong, santra berarti orang baik baik yang suka menolong. Pesantren berarti tempat untuk membina manusia menjadi orang baik (Abdullah, 1983:328)
Sementara itu HA Timur Jailani (1982:51) memberikan batasan pesantren adalah gabungan dari berbagai kata pondok dan pesantren, istilah pesantren diangkat dari kata santri yang berarti murid atau santri yang berarti huruf sebab dalam pesantren inilah mula-mula santri mengenal huruf, sedang istilah pondok berasal dari kata funduk (dalam bahasa Arab) mempunyai arti rumah penginapan atau hotel. Akan tetapi pondok di Indonesia khususnya di pulau jawa lebih mirip dengan pemondokan dalam lingkungan padepokan, yaitu perumahan sederhana yang dipetak-petak dalam bentuk kamar-kamar yang merupakan asrama bagi santri.
Selanjutnya Zamaksari Dhofir (1982:18) memberikan batasan tentang pondok pesantren yakni sebagai asrama-asrama para santri yang disebut pondok atau tempat tinggal terbuat dari bambu, atau barangkali berasal dari kata funduk atau berarti hotel atau asrama. Perkataan pesantren berasal dari kata santri yang mendapat awalan pe dan akhiran an yang berarti tempat tinggal para santri. Secara umum pesantren memiliki komponen-komponen kiai, santri, masjid, pondok dann kitab kuning
Sejak zaman penjajah, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, eksistensinya telah mendapat pengakuan masyarakat. Ikut terlibat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak hanya dari segi moril, namun telah pula ikut serta memberikan sumbangsih yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin)telah banyak melahirkan ulama, tokoh masyarakat, muballigh, guru agama yang sangat dibutuhkan masyarakat. Hingga kini pondok pesantren tetap konsisten melaksanakan fungsinya dengan baik, bahkan sebagian telah mengembangkan fungsinya dan perannya sebagai pusat pengembangan masyarakat. (Depag RI, 2003a:1)
Secara fisik, sebuah pesantren biasanya terdiri dari unsur-unsur berikut: di pusatnya ada sebuah masjid atau langgar, surau yang dikelilingi bangunan tempat tinggal kyai (dengan serambi tamu, ruang depan, kamar tamu), asrama untuk pelajar (santri) serta ruangan-ruangan belajar. Pesantren sering berada di perbatasan pedesaan dan terpisah, dibatasi dengan pagar. Mereka kebanyakan menguasai lahan per-tanian sendiri, yang sering dihibahkan oleh penduduk desa untuk tujuan-tujuan agama. Kesenjangan dalam tingkat keanekaragaman organisasi amat besar dan dapat ditunjukkan berdasarkan kompo nen-komponen pranata-pranatanya yang membentuk pe-santren. Dari sini terjadi kristalisasi jenis-jenis yang nyata dari organisasi pesantren sebagai berikut:
- Jenis A: yaitu pesantren yang paling sederhana.
- Jenis B: yaitu memiliki semua komponen pondok pesantren yang “klasik”.
- Jenis C: yaitu bentuk klasik yang diperluas dengan suatu madrasah.
- Jenis D: yaitu bentuk klasik yang diperluas dengan suatu madrasah ditambah dengan program tambahan seperti ketrampilan.
5. Jenis E: yaitu pesantren modern yakni di samping sektor pendidikan ke-Islaman klasik juga mencakup semua tingkat sekolah formal dari Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah) sampai tingkat Perguruan Tinggi. Pararel dengannya diselenggarakan juga program pendidikan ketrampilan. Usaha-usaha pertanian dan kerajinan lainnya termasuk di dalamnya. Program-program pendidikan yang berorientasi lingkungan mendapat prioritas utama, pesantren mengambil pra-karsa dan mengarahkan kelompok-kelompok swadaya di lingkungannya. (Manfred Ziemek:1986)
Pembagian jenis yang disebut di atas memberikan suatu gambaran singkat ten tang tingkat keanekaragaman pranata sesuai dengan spektrum komponen suatu pesantren.
Sedangkan menurut penulis, ada lima klasifikasi, yaitu:
- Pondok Pesantren Salaf/Klasik: yaitu pondok pesantren yang di dalamnya terdapat sistem pendidikan salaf(weton dansorogan), dan sistem klasikal (madrasah) salaf.
- Pondok Pesantren Semi Berkembang: yaitu pondok pesantren yang di dalamnya terdapat sistem pendidikan salaf (weton dansorogan), dan sistem klasikal (madrasah) swasta dengan kurikulum 90% agama dan 10% umum.
- Pondok Pesantren Berkembang: yaitu pondok pesantren seperti semi berkembang, hanya saja sudah lebih bervariasi dalam bidang kurikulumnya, yakni 70% agama dan 30% umum. Di samping itu juga diselenggarakan madrasah SKB Tiga Menteri dengan penambahan diniyah.
- Pondok Pesantren Khalaf/Modern: yaitu seperti bentuk pondok pesantren berkembang, hanya saja sudah lebih lengkap lembaga pendidikan yang ada di dalamnya, antara lain diselenggarakannya sistem sekolah umum dengan penambahan diniyah (praktek membaca kitab salaf),perguruan tinggi (baik umum maupun agama), bentuk koperasi dan dilengkapi dengan takhasus (bahasa Arab dan Inggris).
- Pondok Pesantren Ideal: yaitu sebagaimana bentuk pondok pesantren modern hanya saja lembaga pen-didikan yang ada lebih lengkap, terutama bidang ke-trampilan yang meliputipertanian, teknik, perikanan, perbankan, dan benar-benar memperhatikan kualitas-nya dengan tidak menggeser ciri khusus kepesantren-annya yang masih relevan dengan kebutuhan masya-rakat/perkembangan zaman. Dengan adanya bentuk tersebut diharapkan alumni pondok pesantren benar-benar berpredikat khalifahfil ardli.
Pondok pesantren yang ideal adalah pondok pesantren yang mampu mengantisipasi adanya pendapat yang mengatakan bahwa alumni pondok pesantren tidak berkuali-tas. Oleh sebab itu, sasaran utama yang diperbaharui adalah mental, yakni mental manusia dibangun hendaknya diganti dengan mental membangun. (H.A. Mukti Ali, 1971:19)
Dalam menghadapi era globalisasi dan informasi pondok pesantren perlu meningkatkan peranannya karena Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw sebagai agama yang berlaku seantero dunia sepanjang masa. Ini berarti ajaran Islam adalah global dan melakukan globalisasi untuk semua. (surat al-Hujurat:13) kunci dari ayat diatas yakni setiap persaingan yang keluar sebagai pemenang adalah yang berkualitas, yaitu memiliki iman-takwa, kemampuan, ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan (Rahim, 2001:160). Disinilah peran pondok pesantren perlu ditingkatkan, tuntutan globalisasi tidak mungkin dihindari. Maka salah satu langkah bijak, kalau tidak mau dalam persaingan, adalah mempersiapkan pondok pesantren agar “tidak ketinggalan kereta”.
Azyumardi Azra (2000:48) mengatakan dengan demikian, keunggulan SDM yang ingin dicapai pondok pesantren adalah terwujudnya generasi muda yang berkualitas tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik. Dalam kerangka ini, SDM yang dihasilkan pondok pesantren diharapkan tidak hanya mempunyai perspektif keilmuan yang lebih integrative dan komprehensif antara bidang ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu keduniaan tetapi juga memiliki kemampuan teoritis dan praktis tertentu yang diperlukan dalam masa industri dan pasca industri.
Berkaitan dengan hal tersebut, Mulyasa (2002:vi) mengatakan bahwa peserta didik (santri) harus dibekali dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman dan reformasi yang sedang bergulir, guna menjawab tantangan globalisasi, berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan kesejahteraan sosial, lentur, dan adaptif terhadap berbagai perubahan.
Permasalahan seputar pengembangan model pendidikan pondok pesantren dalam hubungannya dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (human resources) merupakan isu actual. Dalam bidang pendidikan, misalnya, pesantren dapat dikatakan kalah bersaing dalam menawarkan suatu model pendidikan kompetitif yang mampu melahirkan out put (santri) yang memiliki kompetensi dalam penguasaan ilmu sekaligus skill sehingga dapat menjadi bekal terjun kedalam kehidupan sosial yang terus mengalami percepatan perubahan akibat modernisasi yang ditopang kecangihan sains dan teknologi. Kegagalan pendidikan pesantren dalam melahirkan sumberdaya santri yang memiliki kecakapan dalam bidang ilmu-ilmu keislaman dan penguasaan teknologi secara sinergis berimplikasi terhadap kemacetan potensi pesantren kapasitasnya sebagai salah satu agents of social change dalam berpartisipasi mendukung proses transformasi sosial bangsa. (Masyhud, 2003: 17).
Pesantren mengalami perkembangan kuantitas luar biasa dan menakjubkan, baik di wilayah rural (pedesaan), sub-urban (pinggiran kota), maupun urban (perkotaan). Data Departemen agama menyebutkan pada 1977 jumlah pesantren masih sekitar 4.195 buah dengan jumlah santri sekitar 677.394 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan berarti pada tahun 1985, di mana pesantren berjumlah sekitar 6.239 buah dengan jumlah santri sekitar 1.084.801 orang. Dua dasawarsa kemudian 1997, Depag mencatat jumlah pesantren sudah mencapai kenaikan mencapai 224% atau 9.388 buah dan kenaikan jumlah santri mencapai 261% atau 1.770.768 orang. Data terakhir Depag tahun 2001 menunjukan jumlah pesantren seluruh Indonesia sudah mencapai 11.312 buah dengan santri sebanyak 2.737.805 orang. Jumlah ini meliputi pesantraen salafiyah, tradisional sampai modern. (Masyhud, 2003: 4)
Sejalan dengan kecenderungan deregulasi di bidang pendidikan, penyeretan pendidikan juga di arahkan kepada pesantren. Jika pada masa lalu (orde baru) tidak ada satupun pendidikan pesantren yang mendapatkan status (sertifikasi), saat ini sudah dua pesantren yang telah mendapatkan (disamakan dengan pendidikan umum), yakni pesantren Gontor (Ponorogo), dan pesantren Al-Amin (Madura). Sedangkan pesantren tipe ketiga atau dikenal dengan “Pesantren Salafiyah” telah memperoleh penyetaraan melalui SKB dua menteri (Menag dan Mendiknas) No. 1/U/KB/2000 dan No. MA/86/2000, tertanggal 30 Maret 2000. SKB ini memberikan kesempatan kepada pesantren salafiyah untuk ikut menyelengarakan pendidikan dasar sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program wajib belajar,dengan persyaratan penambahan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA dalam kurikulumnya. SKB memiliki implikasi yang sangat besar, karena dengan demikian eksistensi pendidikan pesantren tipe ketiga tetap terjaga, dan bahkan dapat memenuhi ketentuan sebagai pelaksana wajib belajar pendidikan dasar.
Pendidikan pesantren juga dapat dikatakan sebagai modal sosial dan bahkan soko guru bagi perkembangan pendidikan nasional di Indonesia. Karena pendidikan pesantren yang berkembang sampai saat ini dengan berbagai ragam modelnya senantiasa selaras dengan jiwa, semangat, dan kepribadian bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Maka dari itu, sudah sewajarnya apabila perkembangan dan pengembangan pendidikan pesantren akan memperkuat karakter sosial system pendidikan nasional yang turut membantu melahirkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang memiliki kehandalan penguasaan pengetahuan dan kecakapan teknologi yang senantiasa dijiwai nilai-nilai luhur keagamaan. Pada akhirnya, sumber daya manusia yang dilahirkan dari pendidikan pesantren ini secara ideal dan praktis dapat berperan dalam setiap proses perubahan sosial menuju terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang paripurna. (Masyhud, 2003:9)
Pada era otonomi daerah sekarang ini, keberadaan pesantren kembali menemukan momentum relevansinya yang cukup besar untuk memainkan kiprahnya sebagai elemen penting dalam proses pembangunan sosial. Terlebih lagi otonomi mengandalkan kemandirian tiap-tiap daerah dalam mengatur rumah tangga daerahnya sendiri berdasarkan kemampuan swadaya daerah tersebut tanpa adanya campur tangan pemerintah pusat yang cukup besar. Keberadaan pesantren menjadi petner yang ideal bagi institusi pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan yang ada di daerah sebagai basis bagi pelaksanaan Transformasi sosial melalui penyediaan sumber daya manusia yang qualified dan berakhlakul karimah. Terlebih lagi, proses transformasi sosial di era otonomi mensyaratkan daerah lebih peka menggali potensi lokal dan kebutuhan masyarakatnya sehingga kemampuan yang ada dalam masyarakat dapat dioptimalkan.
Untuk dapat memainkan peran edukatifnya dalam penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas mensyaratkan pesantren harus meningkatkan mutu sekaligus memperbaruhi model pendidikannya. Sebab, model pendidikan pesantren yang mendasarkan diri pada system konvensional atau klasik tidak akan banyak cukup membantu dalam penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi integratif baik dalam penguasaan pengetahuan agama, pengetahuan umum dan kecakapan teknologis. Padahal ketiga elemen ini merupakan prasyarat yang tidak bias diabaikan untuk konteks perubahan social akibat modernisasi. Seperti sekilas diungkapkan dalam latar belakang masalah, tanpaknya tipe ideal model pendidikan pondok pesantren yang dapat dikembangkan saat sekarang ini adalah tipe integrasi antara system pendidik klasik dan system pendidikan modern. Pengembangan tipe ideal ini tidak akan merubah total wajah dan keunikan system pendidikan pesantren menjadi sebuah model pendidikan umum yang cenderung reduksionistik terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sitem pendidikan pondok pesantren.